PUBLICATION ETHIC

Kewajiban Author
  1. Standar laporan: penulis harus menyajikan data akurat penelitian asli yang dilakukan dan juga diskusi objektif tentang pentingnya penelitian tersebut. Para peneliti harus menyajikan hasil penelitian mereka dengan jujur dan tanpa fabrikasi, pemalsuan atau manipulasi data yang tidak sesuai.  Sebuah naskah harus berisi detail dan referensi yang cukup sehingga memungkinkan orang lain untuk mengulang penelitiannya.  Pernyataan yang diketahui tidak akurat atau curang merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.  Naskah harus mengikuti panduan pengajuan jurnal. 
  2. Originalitas dan plagiarisme: para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis pekerjaan mereka sepenuhnya. Naskah seharusnya tidak diajukan secara bersamaan pada lebih dari satu publikasi kecuali para editor telah setuju terkait publikasi bersama.  Pekerjaan sebelumnya dan publikasi-publikasi yang relevan, baik oleh para peneliti lain dan penulisnya sendiri, harus diakui dengan benar dan direferensikan.  Litaratur utama harus dicantumkan jika memungkinkan.  Susunan kata asli yang dikutip secara langsung oleh para peneliti lain dari publikasi-publikasi harus ditampilkan dalam tanda kutip dengan kutipan yang sesuai.
  3. Publikasi ganda: penulis seharus tidak secara umum mengajukan naskah yang sama kepada lebih dari satu jurnal secara bersama-sama. Diharapkan penulis tidak mempublikasikan naskah yang mubazir atau naskah yang menjelaskan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal.  Pengajuan naskah yang sama di lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku publisitas yang tidak etis dan tidak dapat diterima.  Publikasi ganda yang timbul dari proyek penelitian tunggal harus diidentifikasi secara jelas dan publikasi primer harus direferensikan.
  4. Pengakuan sumber: para penulis harus mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian dan publikasi-publikasi kutipan yang telah mempengaruhi penentuan sifat pekerjaan yang dilakukan. Pengakuan yang sesuai akan pekerjaan orang lain harus diberikan.
  5. Kepenulisan makalah: kepenulisan dari publikasi penelitian harus secara akurat merefleksikan kontribusi perorangan terhadap pengerjaan serta pelaporannya. Kepenulisan harus dibatasi bagi mereka yang telah memberikan kontribusi besar dalam konsep, desain, eksekusi atau interpretasi penelitian yang dilaporkan.  Orang-orang yang telah memberikan kontribusi besar harus dicatat sebagai penulis pendamping.  Jika para pemberi kontribusi utama dicatat sebagai sebagai penulis, maka mereka yang kurang substansial, atau murni tekhnis, kontribusinya pada penelitian atau publikasi dicatat dalam bagian mengetahui (pengakuan).  Para penulis juga meyakinkan bahwa semua penulis telah melihat dan setuju untuk mengajukan versi naskah dan penyertaan nama mereka sebagai penulis pendamping.
  6. Pemberitahuan dan konflik kepentingan: para penulis harus memberitahukan secara jelas dalam naskah mereka konflik kepentingan finansial atau konflik kepentingan substantif lainnya yang mungkin mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan finansial bagi proyek harus diberitahukan.
  7. Kesalahan fundamental dalam pekerjaan yang telah dipublikasi: jika penulis menemukan sebuah kesalahan atau ketidak-akuratan yang penting dalam naskah yang telah diajukan (dikumpulkan), maka penulis harus memberitahukan dengan cepat kepada editor atau penerbit jurnal dan bekerjasama dengan editor untuk menarik atau membetulkan makalahnya
  8. Resiko dan subjek manusia atau binatang: penulis harus secara jelas mengidentifikasi dalam naskahnya jika pekerjaan mereka melibatkan bahan kimia, prosedur atau peralatan yang mempunyai resiko inheren yang tidak lazim dalam penggunaannya.

Kewajiban Editor

  1. Keputusan Publikasi: Berdasarkan laporan tinjauan dari dewan editorial, editor dapat menerima, menolak atau meminta modifikasi terhadap sebuah naskah. Keputusan tersebut harus didorong oleh validasi dan kepentingan naskah terkait terhadap peneliti dan pembaca. Editor dapat berpedoman kepada kebijakan dari dewan editorial dan persyaratan hukum yang diberlakukan seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Editor dapat berdiskusi dengan editor lain atau dengan peninjau untuk membuat keputusan ini. Editor harus bertanggung jawab untuk semua yang mereka publikasikan dan harus memiliki prosedur dan kebijakan yang dapat memastikan kualitas dari materi yang mereka terbitkan dan menjaga integritas dari penerbit.
  2. Tinjauan Naskah: Editor harus memastikan bahwa setiap naskah dievaluasi oleh editor untuk originalitasnya. Editor harus mengatur dan menggunakan peer review secara adil dan bijak. Editor juga harus menjelaskan proses peer review mereka kepada penulis termasuk menunjukkan bagian dari jurnal yang di ulas. Editor harus mengikutsertakan peer reviewers yang sesuai dengan naskah yang akan dipublikasikan dengan memilih orang-orang yang ahli dan tidak memiliki konflik kepentingan.
  3. Fair Play: Editor harus memastikan bahwa setiap naskah yang diterima akan ditinjau terkait dengan konten intelektualnya tanpa mempertimbangkan jenis kelamin, ras, agama, kewarganegaraan dari penulis. Bagian penting dari tanggung jawab untuk menghasilkan keputusan yang adil dan tidak bias adalah penegakan prinsip kebebasan dan integritas editorial. Editor memiliki posisi yang kuat karena membuat keputusan tentang publikasi, sehingga kepastian bahwa prosesnya dilakukan dengan adil dan tidak bias menjadi sangat penting.
  4. Kerahasiaan: Editor harus memastikan kerahasiaan informasi terkait naskah yang diajukan oleh penulis. Editor harus menilai berbagai kemungkinan pelanggaran perlindungan data dan kerahasiaan penulis secara kritis. Hal ini membutuhkan persetujuan yang harus diinformasikan dengan tepat terkait dengan penelitian yang diajukan dan publikasi jika diperlukan.
  5. Disclosure dan Konflik Kepentingan: Editor tidak boleh menggunakan materi yang tidak diterbitkan untuk penelitiannya sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Editor tidak boleh terlibat dalam pengambilan keputusan terkait naskah/tulisan Jika editor memiliki konflik kepentingan di dalamnya.

Kewajiban Reviewers

  1. Kerahasiaan: Informasi terkait naskah yang diajukan oleh penulis harus dijaga kerahasiaannya dan diolah sebagai informasi yang istimewa. Informasi tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan selain dengan pihak-pihak yang diizinkan oleh editor.
  2. Sumber yang diakuiReviewers harus memastikan bahwa penulis mengetahui semua sumber data yang digunakan di dalam penelitian. Reviewers harus mengidentifikasi karya relevan lain yang diterbitkan namun belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan berupa observasi, derivasi atau pendapat yang telah dituliskan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewers harus segera memberi tahu pengelola jurnal apabila menemukan penyimpangan, memiliki catatan mengenai aspek etika dari tulisan tersebut, menemukan kesamaan substansi antara tulisan yang diajukan dengan tulisan yang dimuat di jurnal atau artikel lain, atau mencurigai adanya kesalahan selama penulisan penelitian atau pengajuan naskah; namun bagaimanapun juga, reviewers harus menjaga kerahasiaan dan tidak menginvestigasi lebih jauh secara personal kecuali pengelola jurnal meminta informasi atau arahan lebih lanjut.
  3. Standar Objektivitas: Tinjauan dari naskah yang diajukan harus dilakukan secara objektif dan reviewers harus menyampaikan ulasan mereka dengan argumen pendukung yang jelas. Reviewers harus mengikuti instruksi jurnal tentang umpan balik khusus yang diminta, kecuali mereka memiliki argument yang mendukung untuk tidak melakukannya. Reviewers harus memberikan ulasan dan umpan balik yang membangun sehingga dapat membantu penulis untuk memperbaiki naskahnya. Reviewer harus dapat menjelaskan investigasi tambahan yang mana yang penting untuk mendukung klaim yang dibuat di dalam naskah dengan pertimbangan dan yang mana yang hanya akan memperkuat atau memperkaya tulisan.
  4. Disclosure dan Konflik Kepentingan: Informasi khusus atau ide yang diperoleh pada saat peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Reviewers sebaiknya tidak mengulas sebuah naskah yang menimbulkan konflik kepentingan yang berasal dari kompetisi, kolaborasi, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan atau institusi yang berkaitan dengan naskah tersebut. Untuk double-blind review, reviewer harus memberi tahu pengelola jurnal apabila identitas penulis berpotensi memunculkan konflik kepentingan.
  5. KetepatanReviewer sebaiknya merespon di dalam jangka waktu yang masuk akal. Reviewer hanya setuju untuk mengulas sebuah naskah jika mereka cukup yakin bahwa mereka dapat memberi umpan balik dalam jangka waktu yang telah disepakati, dan menginformasikan kepada pengelola jurnal apabila membutuhkan tambahan waktu. Apabila reviewer merasa tidak memungkinkan untuk menyelesaikan ulasan sebuah naskah dalam waktu yang telah ditetapkan, maka harus mengkomunikasikannya dengan editor, sehingga naskah dapat dikirim kepada reviewer yang lain.