Analisis Perbandingan Biaya Transaksi dan Persepsi Peminjam terhadap Prosedur Peminjaman pada Lembaga Keuangan di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis

Muhammad Zakri, Ahmad Rifai, Kausar Kausar

Abstract


Sektor keuangan di Indonesia merupakan salah satu sektor yang memiliki peranan penting dalam mendorong peningkatan perekonomian nasional dan ekonomi masyarakat. Masih banyak lembaga keuangan yang membuat sulit dan memberatkan perekonomian masyarakat, karena harus membayar biaya transaksi yang lebih mahal. Semakin tinggi biaya transaksi maka semakin tidak efisien suatu lembaga keuangan. Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu kecamatan yang memiliki beberapa lembaga keuangan diantaranya adalah Bank BRI, UPK Bantan Pesisir dan Unit Usaha Simpan Pinjam BUMDesa Mandiri Sejahtera. Penelitian ini bertujuan untuk: pertama mengetahui prosedur peminjaman. Kedua, menghitung total besaran biaya transaksi. Ketiga menganalisis persepsi peminjam terhadap prosedur peminjaman pada masing-masing lembaga keuangan. Penelitian ini menggunakan metode survei dan teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, jumlah sampel 30 dimana masing-masing lembaga keuangan di ambil 10 sampel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Unit Usaha Simpan Pinjam BUMDesa Mandiri Sejahtera memiliki proses prosedur pinjaman yang paling banyak dan panjang yaitu sebanyak 10 prosedur, peminjam lebih efisien menggunakan prosedur peminjaman pada Bank BRI dan UPK Bantan Pesisir. Bank BRI jenis pinjaman KUR lebih efisien dalam penetapan biaya transaksi karena total biaya transaksi lebih kecil dibanding lembaga keuangan lainnya. Persepsi peminjam terhadap prosedur peminjaman pada Bank BRI mendapatkan skor rata-rata dengan kategori sangat baik, sedangkan UPK Bantan Pesisir mendapatkan skor rata-rata dengan kategori baik, dan Unit Usaha Simpan Pinjam BUMDesa Mandiri Sejahtera mendapatkan  skor rata-rata dengan kategori baik. Namun masih terdapat kekurangan pada variabel kecepatan pelaksanaan di lembaga keuangan Unit Usaha Simpan Pinjam BUMDesa Mandiri Sejahtera, peminjam berpendapat bahwa masih banyak hambatan dalam pencairan dana seperti lambatnya proses pencairan dana pinjaman.


Keywords


Prosedur Peminjaman, Biaya Transaksi, Persepsi Peminjam Lembaga Keuangan

Full Text:

PDF

References


Bank Indonesia. 1998. UU No.10 tahun 1998 Tentang Perubahan Terhadap UU NO. 7 tahun 1992. Jakarta.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 42 Tahun 2007. Pengelolaan Pasar Desa.

Khanker. 2005. Microfinance and Poverty: Evidance Using Panel Data From Bangladesh, The World Bank Economic Review, 19. (12), 263-286.

Kuncoro. M. 2002. Manajemen Perbankan Teori dan Aplikasi. Anggota IKAPAI. BPFE. Yogyakarta.

Maulana. V. A. 2016. Persepsi Anggota Terhadap Kinerja Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sumber Makmur di Desa Kota Baru Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu. Jurnal Jom Fapeta, Vol 31 Februari 2016. Faperta. Universitas Riau. Pekanbaru.

Mu’arofah. 2015. Analisis Komparasi Biaya Transaksi Pada Lembaga Keuangan Mikro Model Gramen Bank Dan Model Kopersi Kredit, Skripsi (Tidak dipublikasikan). Universitas Brawijaya. Malang.

Shankar. 2007. Transaction Costs In Group Microcredit In India. Journal Managemen Decision. Vol. 45, No.8: 1331-1341.

Staton. W. J. 2005. Prinsip-prinsip Pemasaran (terjemahan). Edisi 7. Jilid 1. Erlangga. Jakarta.

Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Afabeta Bandung.

Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa.

Zulkarnain dan W. Mangiring, W. 2017. Analisis Biaya Transaksi pada Kelembagaan Pertanian Gapoktan Penerima Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (UAP) di Desa Raman Aji Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur transaction cost analysis in agricultural institutional gapoktan. Jurnal penelitian pertanian terapan, 17 (3), 186-196




DOI: http://dx.doi.org/10.31258/jip.17.1.9-20

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JIP ( Jurnal Industri dan Perkotaan )

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.